Kepsek Belum Miliki NUKS, Tak dapat Tunjangan

detak timur | 18:58 |

TERNATE-Mulai pertengahan 2017, kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) tidak akan mendapat tunjangan. Untuk mendapatkan NUKS, kepala sekolah wajib menempuh dua pola. Pertama, dilaksanakan dengan pola mandiri. Artinya bisa berembuk bersama untuk membiayai kegiatan sendiri.
Kedua, seseorang bisa diangkat menjadi kepala sekolah apabila telah memiliki NUKS. NUKS dapat diperoleh melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang membidangi yakni, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate Mahmud. J. Abdurahman mengungkapkan, pola mandiri dengan cara membiayai kegiatan sendiri, Diknas tidak akan mengintervensi, namun ketika selesai akan menjadi penunjang untuk mendapatkan tunjangan.
Menurutnya, ke depan tunjangan profesi yang berkaitannya dengan kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS akan ditinjau kembali. Meski diakuinya, pada 2016 belum direalisasi sehingga pada pertengahan 2017 sudah bisa direalisasi.
Sejau ini menurutnya, pengangkatan kepala sekolah masih menjadi kewenangan daerah. Karena itu, kepala sekolah yang belum mengikuti supaya mendaftar di LPMP karena akan dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Kepala sekolah yang belum mengikuti supaya diikutsertakan, tetapi sesuai juknis, tidak boleh kepala sekolah, karena dana dari pusat itu diperuntukan bagi guru bukan kepala sekolah,” paparnya. (srd) 

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!