AMT Desak Polda Tangkap Arwin Tamimi, Ada Apa?
![]() |
| Kepala Dinas Keuangan Pulau Taliabu Arwin Tamimi, ST alias ATM |
TALIABUAngkatan Muda
Taliabu (AMT) mendesak Polda Maluku Utara menangkap dan memeriksa mantan kepala
badan keungan daerah Pulau Taliabu Arwin Tamimi terkait dengan penarikan retribusi
Galian C yang tidak memiliki regulasi. Presidium Angkatan Muda Taliabu (AMT)
Budi Banpon meminta Polda dan Kejati melakukan pemeriksaan terhadap Arwin
Tamimi.
“Menurut saya,
penarikan retribusi pajak Galian C oleh manatan kepala Badan Keungan Arwin
Tamimi mengakibatkan kerugian pihak rekanan yakni PT La Brosko dengan nilai mencapai
Rp 700 juta lebih,” ungkap Budi Selasa, (03/01).
Menurut Budi, penarikan
retribusi yang dilakukan Arwin Tamimi tidak
memiliki kekuatan hukum, sebab tidak di atur dalam Perbub maupun Perda. AMT
menilai penarikan retribusi tersebut murni pungli. “Atas nama AMT meminta Polda
dan Kejati segera menangkap Arwin,“ tegasnya. Seraya berharap pemangku hukum dapat
melakukan penyelidikan mantan kepala badan keuangan kabupaten Pulau Taliabu. (ris)
Category: DETAK MALUT


