Dokter Spesialis Jantung RSUD Ternate Putuskan Kontrak
| Demo Tenaga Medis di RSUD Chasan Boesoeiri Ternate |
SOFIFI-Seorang dokter spesialis jantung Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Chasan Boesoeiri, Choriansyah
SPJ terpaksa memutuskan kontraknya dengan pemerintah provinsi Maluku Utara
lantaran tunjangannya selama empat bulan tak dibayar. Tunjangan dokter
spesialis jantung yang belum dibayar terhitung September hingga Desember 2016.
Sementara
dokter spesialis jantung di RSUD hanya satu orang yakni Choriansyah SPJ. Menurutnya,
ia dijanjikan bekerja di RSUD Chasan Boesoeiri dengan gaji tinggi, faktanya
tunjangan saja dibayar tersendat-sendat. Dari pada makan hati, lebih ia memilih
memutuskan kontrak sebelum berakhir, karena tunjangan enam bulan hanya dibayar
dua bulan. Sudah begitu, empat bulan sisa belum ada kepastian kapan akan
dibayar.
Choriansyah
SPJ menganggap, kebijakan aneh hanya terjadi di provinsi Maluku Utara. Mereka harus
memahami, pekerjaan seorang dokter tidaklah mudah. Ia memastikan, apabila system
yang ada sekarang tetap dipertahankan, sampai kapan pun pelayanan RSUD tidak
akan maksimal. “Pemerintah provinsi Maluku Utara harus menghargai upah sesuai
kontrak kesepakatan kerja. Kalau gubernur tidak membenahi, apa yang diharapkan gubernur
akan gagal mengaplikasikan visi misinya terhadap masyarakat kecil,” tutur Choriansyah
SPJ.
Dikatakan,
keputusannya memutuskan kontrak tak mustahil akan kembali bekerja di RSUD lagi.
Banyak rumah sakit daerah di Indonesia yang menawarkan bekerja, namun ia
memilih Maluku Utara dengan harapan pelayanan kesehatan di daerah ini lebih
baik. Namun dengan kondisinya saat ini, walaupun berulang kali dibujuk ia tak
akan menerima. “Saya sudah bekerja di RSUD Bogor, saya tidak mungkin lagi
bekerja di RSUD Ternate,” katanya.
Sudah
begitu, Choriansyah mengaku mengihlaskan gaji dan sisa tunjangan selama 4 bulan
tidak perlu dibayar oleh pemerintah provinsi Maluku Utara. Ia hanya berharap, system
dan manajemen rumah sakit perlu di rubah agar pelayanan lebih maksimal. Memalukan
memang. (ces)
Category: UTAMA

