Penegakan Hukum Pilkada Tidak Solid
![]() |
| Prof. DR. Husen Alting, Rektor Unkhair Ternate |
TERNATE-Rektor Universitas Khairun
Ternate (Unkhair), Prof Husen Alting menilai, penegakan hukum Pilkada harus ditegakan
sesuai ketentuan. Hal ini selain menimbulkan aspek jera, juga dapat memanilisir
pelanggaran selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
Rektor
menilai selama ini pihak yang terlibat penegakan hukum baik Pemilu maupun
Pilkada masih bermain dengan mekanisme, terutama batasan waktu. Biasanya waktu sengaja
dimainkan agar kasus kadaluarsa. “Ini sering terjadi ketika Bawaslu atau
Panwaslih melanjutkan proses ke pihak penyidik,” kata Husen Alting saat
mengahdiri kegiatan Bawaslu Malut di RRI Ternate, beberapa waktu lalu.
Menurutnya,
sebaik apapun sengketa pemilu tidak dapat dihindari, karena selama ini apabila
ada pelanggaran pemilu penegakkan hukumnya tidak terlalu solid, sehingga
pencari keadilan tidak mendapatkian keadilan sepenuhnya. "Terlalu banyak
institusi, makanya penegakkan hukum dalam pemilu terlalu rumit dan sulit,"
paparnya.
Husen
berharap, dengan pola penanganan penegakan hukum yang terbaru diberikan kepada
Sentra Gakkumdu dapat menjawab problem lemah dan berbelitnya penegakan hukum di
Pemilu atau Pilkada. Saat ini dalam penegakan hukum, Sentra Gakkumdu yang
merupakan kesepakatan bersama tiga lembaga, Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan sejak
awal sudah terlibat dalam sebuah proses kasus hukum. (jun)
Category: POLITIK


