Margarito Sebut Lidah Gubernur Abdul Gani Kasuba Berbau Ustadz, Bukan Politisi
Pakar Hukum Tata Negera, Margarito Kamis
TERNATE-Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan, gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba harus memastikan bawah lidahnya masih berbau ustadz, bukan politisi. Tindakan memindahkan beberapa PNS yang memprotes Direktur RSUD Chasan Boesoeiri harus dikoreksi sebagai atasan pemegang kekuasaan administratif.
“Saya berharap gubernur jangan menari
diatas kerumitan masalah ini. Pastikan kepada kita semua bahwa lidah gubernur itu
masih berbau ustads bukan politisi,” tegas Margarito, Jumat (30/12). Margarito
meminta permasalahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate
segera diselesaikan gubernur.
Dikatakan, persoalan yang terjadi di
rumah sakit milik Pemprov Maluku Utara itu tak kunjung selasai, malah menambah
persoalan ketika paramedis menjadi korban tunggakan pembayaran tunjangan selama
enam bulan melakukan aksi protes. “Kalau dipindahkan tugaskan atasan mereka,”
katanya.
Margarito menyarankan korban tenaga
medis mengamabil langkah hukum karena penegak hukum siap mengusut tuntas
masalah RSUD. Sebab ia melihat pernyataan menejmen RSUD sangat beralasan bagi
kepolisian untuk mengusutnya.
Selain itu, pemimpin rumah sakit itu
seharusnya dirombak total, karena banyak jabatan yang diduduki sekian lama
namun berkerja tidak beres. Ia menyebut. ada menejemen atau kempimpinan dalam
rumah sakit yang salah megelola, maka cara mengurusinya harus merombak segala
hal dalam rumah sakit itu.
“Katakanlah peralatan kesehatan di rumah
sakit serta potongan-potongan BPJS dan macama-macama itu juga harus diusut.
Apakah sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Kalaupun diserahkan dan
sterusnya, kapan dibaliknya dan sterusnya itu harus diurus,” papar Margarito
Margarito berjanji akan bersama Polda
Maluku Utara mengawal korban tenaga medis, apabila benar dilaporkan ke polisi. Sebaliknya,
kalapun sudah dilaporkan, ia meminta Kopolda memberi kepastian secepatnya
mengsut masalah tersebut. Sekaligus meminta Pemprov membatalkan semua tindakan
admnistrasi yang dilakukan menjemen rumah sakit. Sebab prilaku seperti itu
tidak baik.
“Jadi langkah hukum yang ditempuh korban para tenaga medis ini silakan tempuh jalur pindah. Saya berharap gubernur jangan sekali-kali menari di atas kerumitan ini. Pastikan kepada kita semua bahwa lidahnya itu masih berbau ustadz bukan politisi,” tandasnya. (san)
Category: UTAMA


