RAPBD Maluku Utara Naik, Hutang pun Ikut Naik
SOFIFI-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 mengalami kenaikan 48 persen atau sekitar Rp189,62 miliar menjadi Rp2,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Rincian struktur komposisi target RAPBD tahun 2017 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp. 442,70 miliar lebih yang dibandingkan APBD induk tahun 2016 yang hanya sebesar Rp. 282,99 milar.
"Naik Rp. 129,71 miliar atau 26,84 persen dengan rincian, pajak daerah dirancang Rp. 364,26 miliar, retribusi daerah dirancang Rp.65,8 miliar, hasil pengelolan kekayaan daerah yang telah disahkan snilai Rp871,59 juta serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dirancang sebesar Rp. 11,3 miliar,” kata gubernur Abdul Gani Kasuba saat menyampaikan Nota RAPBD tahun 2017 di aula Nuku DPRD provinsi Maluku Utara, Kamis (5/1).
Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi terhadap keberlanjutan upaya percepatan pembangunan di daerah serta menindaklanjuti nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD (23/12) lalu lanhutnya, dokumen APBD disusun dengan mempertimbangkan perkiraan perkembangan kondisi ekonomi makro provinsi Maluku Utara sampai tahun 2017. "Atas dasar pertimbangan ini, maka pemerintah daerah provinsi Maluku Utara mengalami pertumbuhan ekonomi pada 2017 sebesar 5 plus minus 1 persen," tuturnya.
Sementara inflasi ditahun 2017 diproyeksikan terkendali pada angka 54 persen. Ekspor ditargetkan sebesar US 37,5 juta dolar dan impor ditargetkan sebesar US 20 juta dolar serta PDRB per kapita atas dasar harga dirancang sebesar Rp. 23 juta. "Selanjutnya, secara umum daya serap SKPD sampai dengan 31 Desember 2016 mencapai kurang lebih 67 persen dari total belanja daerah," paparnya.
Meski demikian, hutang pihak ketiga pemerintah provinsi Maluku Utara bukannya menurun, malah tambah naik. Hutang tahun 2015-2016 tercatat sebanyak Rp485 miliar, pada tahun 2017 bertambah Rp200 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp685 miliar lebih.
Kepala Inspektorat provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan mengatakan, hutang pemerintah provinsi tahun 2015 belum dilunasi hingga tahun 2016. “Hutang tahun 2016 senilai Rp 485 miliar harus dibayarkan tahun ini,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/1).
Menurutnya, hutang pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2017 meningkat. Hutang itu tidak hanya pihak ketiga, tetapi juga proyek yang belum selesai dikerjakan yang akan disesuaikan pada 2017 ini. “Proyek tahun 2016 yang belum diselesiakan akan dianggarkan tahun ini untuk dituntaskan,” ujarnya.
Sesuai data audit BPK tahun 2016, hutang tahun 2015 tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah melunasi. Dari jumlah hutang yang ada, didominasi enam SKPD yakni Diskominfo, Dinas PU, Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP), Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar), Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. (ces)
"Naik Rp. 129,71 miliar atau 26,84 persen dengan rincian, pajak daerah dirancang Rp. 364,26 miliar, retribusi daerah dirancang Rp.65,8 miliar, hasil pengelolan kekayaan daerah yang telah disahkan snilai Rp871,59 juta serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dirancang sebesar Rp. 11,3 miliar,” kata gubernur Abdul Gani Kasuba saat menyampaikan Nota RAPBD tahun 2017 di aula Nuku DPRD provinsi Maluku Utara, Kamis (5/1).
Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi terhadap keberlanjutan upaya percepatan pembangunan di daerah serta menindaklanjuti nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD (23/12) lalu lanhutnya, dokumen APBD disusun dengan mempertimbangkan perkiraan perkembangan kondisi ekonomi makro provinsi Maluku Utara sampai tahun 2017. "Atas dasar pertimbangan ini, maka pemerintah daerah provinsi Maluku Utara mengalami pertumbuhan ekonomi pada 2017 sebesar 5 plus minus 1 persen," tuturnya.
Sementara inflasi ditahun 2017 diproyeksikan terkendali pada angka 54 persen. Ekspor ditargetkan sebesar US 37,5 juta dolar dan impor ditargetkan sebesar US 20 juta dolar serta PDRB per kapita atas dasar harga dirancang sebesar Rp. 23 juta. "Selanjutnya, secara umum daya serap SKPD sampai dengan 31 Desember 2016 mencapai kurang lebih 67 persen dari total belanja daerah," paparnya.
Meski demikian, hutang pihak ketiga pemerintah provinsi Maluku Utara bukannya menurun, malah tambah naik. Hutang tahun 2015-2016 tercatat sebanyak Rp485 miliar, pada tahun 2017 bertambah Rp200 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp685 miliar lebih.
Kepala Inspektorat provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan mengatakan, hutang pemerintah provinsi tahun 2015 belum dilunasi hingga tahun 2016. “Hutang tahun 2016 senilai Rp 485 miliar harus dibayarkan tahun ini,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/1).
Menurutnya, hutang pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2017 meningkat. Hutang itu tidak hanya pihak ketiga, tetapi juga proyek yang belum selesai dikerjakan yang akan disesuaikan pada 2017 ini. “Proyek tahun 2016 yang belum diselesiakan akan dianggarkan tahun ini untuk dituntaskan,” ujarnya.
Sesuai data audit BPK tahun 2016, hutang tahun 2015 tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah melunasi. Dari jumlah hutang yang ada, didominasi enam SKPD yakni Diskominfo, Dinas PU, Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP), Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar), Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. (ces)
Category: EKONOMI


