Front Pemuda Peduli Pancasila Malut Tuntut Pembubaran HTI
![]() |
| Demo tuntut HT dibubakan di Maluku Utara |
TERNATE-Front pemuda peduli Pancasila Maluku Utara yang tergabung
didalamnya Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Barat (HPMH), LMND,
SMI, DJAMAN MALUT, Himpunan Mahasiswa Gebe (HMG), PERGEMO dan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Koordinator aksi Alimun Nasrun menyatakan, mengawal pernyataan Pemerintah RI tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan menuntut pembubaran HTI di Malut, Sejumlah spanduk simpatik terhadap NKRI dibawa massa aksi diantaranya bertuliskan “Mengawal pernyataan Pemerintah RI tentang pembubaran Ormas bertentangan Pancasila dan UUD 1945, Save Pancasila, Save NKRI dan Pancasila, Save Islam Nusantara”.
Selain itu, massa aksi membagikan selebaran. Isinya, Pancasila merupakan sebuah konsensus politik dalam perumusanya melibatkan semua keterwakilan golongan, sehingga tidak perlu menjadi sebuah perdebataan karena bersifat final hingga era rofermasi hari ini, Pancasila memiliki posisi dan kedudukan hukum sebagai norma dasar yang sifatnya meta legal dan berada diatas Undang-Undang.
Sebab itu, merubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila membingkai semua ajaran agama di Indonesia, membingkai semua suku bangsa dan golongan di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan gotong royong, sehingga tidak bisa diusik dengan gerakan Islam transnasional yang merongrong keutuhan dan toleransi antara umat beragama di NKRI.
Rakyat Nusantara berkeragaman dan prularisme telah hidup rukun dibawah kekuasaan kerajaan-kerajaan yang di galih oleh Soekarno dan pendiri bangsa yang lain ketika dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diberi nama Pancasila, sebagai mana pengakuan Soekarno tidak pernah mengakui pencipta Pancasila tapi hanya sebagai penggali Pancasila.
Hari ini ada beberapa ormas Islam transnasional melakukan gerakan untuk merubah ideologi Negara Indonesia (merubah Pancasila) dan menjustis Indonesia sebagai negara setan lewat deklarasi dan penyebaran pamflet-pamflet diberbagai daerah di yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka sebagai anak pewaris riwayat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak sepakat dengan ormas yang anti Pancasila.
“Jika sekedar melakukan dakwah syariat Islam untuk perbaikan moral anak bangsa kami mendukung, namun jika ingin mendirikan negara dalam negara seperti yang dilakukan oleh Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) dengan merubah republik menjadi monarki absolut (system Khilafah) maka tanah tumpah darah ini akan menjadi lautan api karena bangkai mayat yang dibakar,” papar Alimun.
Dengan dakwah syariat Islam memiliki sifat yang wajib bukan sunnah atau makruh bagi setiap umat islam, begitu pula Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), namun visi misi HTI yang ingin merubah Pancasila dan mengusung pembentukan negara Islam bersistemkan khilafah Islamiyah telah mengingkari dan menghianati pendiri negara Indonesia.
Mereka mendukung Menkopolhukam Wiranto yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan langka tepat karena HTI karena tidak memberikan peran positif dalam pembangunan nasional. HTI sebagai ancaman keamanan nasional dan dapat terjadi benturan social. Untuk itu Pemuda Fron Peduli Pancasila Maluku Utara berjanji pengawalan Pernyataan pemerintah RI mengenai pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Pemuda peduli Pancasila mendesak Pemerintah RI dan Penegak hukum mempercepat pembubaran dan pelarangan aktifitas HTI di berbagai daerah. Mendesak Gubernur Malut segera mengambil langka membubarkan dan melarang HTI di Maluku Utara. Mendesak Pemkot melarang aktifitas Ormas anti Pancasila di kota Ternate.
Dalam aksinya di depan Polda, perwakilan massa diterima Dirbimmas Polda Malut, Kombes Nasihin untuk hearing terbuka. Dalam hearing Kombes Nasihin mengucapkan terima kasih ”Saya ucapkan terima kasih kepada pemuda yang sudah ambil langlah-langkah baik, NKRI harga mati itu yang kita pegang,” pintanya.
Ia mengajak agar sama-sama membasmi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan percayakan aparat keamanan untuk menanganinya. Nasihin berjanji apa yang disampaikan akan sampaikan kepada Kapolda. (san)
Koordinator aksi Alimun Nasrun menyatakan, mengawal pernyataan Pemerintah RI tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan menuntut pembubaran HTI di Malut, Sejumlah spanduk simpatik terhadap NKRI dibawa massa aksi diantaranya bertuliskan “Mengawal pernyataan Pemerintah RI tentang pembubaran Ormas bertentangan Pancasila dan UUD 1945, Save Pancasila, Save NKRI dan Pancasila, Save Islam Nusantara”.
Selain itu, massa aksi membagikan selebaran. Isinya, Pancasila merupakan sebuah konsensus politik dalam perumusanya melibatkan semua keterwakilan golongan, sehingga tidak perlu menjadi sebuah perdebataan karena bersifat final hingga era rofermasi hari ini, Pancasila memiliki posisi dan kedudukan hukum sebagai norma dasar yang sifatnya meta legal dan berada diatas Undang-Undang.
Sebab itu, merubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila membingkai semua ajaran agama di Indonesia, membingkai semua suku bangsa dan golongan di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan gotong royong, sehingga tidak bisa diusik dengan gerakan Islam transnasional yang merongrong keutuhan dan toleransi antara umat beragama di NKRI.
Rakyat Nusantara berkeragaman dan prularisme telah hidup rukun dibawah kekuasaan kerajaan-kerajaan yang di galih oleh Soekarno dan pendiri bangsa yang lain ketika dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diberi nama Pancasila, sebagai mana pengakuan Soekarno tidak pernah mengakui pencipta Pancasila tapi hanya sebagai penggali Pancasila.
Hari ini ada beberapa ormas Islam transnasional melakukan gerakan untuk merubah ideologi Negara Indonesia (merubah Pancasila) dan menjustis Indonesia sebagai negara setan lewat deklarasi dan penyebaran pamflet-pamflet diberbagai daerah di yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka sebagai anak pewaris riwayat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak sepakat dengan ormas yang anti Pancasila.
“Jika sekedar melakukan dakwah syariat Islam untuk perbaikan moral anak bangsa kami mendukung, namun jika ingin mendirikan negara dalam negara seperti yang dilakukan oleh Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) dengan merubah republik menjadi monarki absolut (system Khilafah) maka tanah tumpah darah ini akan menjadi lautan api karena bangkai mayat yang dibakar,” papar Alimun.
Dengan dakwah syariat Islam memiliki sifat yang wajib bukan sunnah atau makruh bagi setiap umat islam, begitu pula Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), namun visi misi HTI yang ingin merubah Pancasila dan mengusung pembentukan negara Islam bersistemkan khilafah Islamiyah telah mengingkari dan menghianati pendiri negara Indonesia.
Mereka mendukung Menkopolhukam Wiranto yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan langka tepat karena HTI karena tidak memberikan peran positif dalam pembangunan nasional. HTI sebagai ancaman keamanan nasional dan dapat terjadi benturan social. Untuk itu Pemuda Fron Peduli Pancasila Maluku Utara berjanji pengawalan Pernyataan pemerintah RI mengenai pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Pemuda peduli Pancasila mendesak Pemerintah RI dan Penegak hukum mempercepat pembubaran dan pelarangan aktifitas HTI di berbagai daerah. Mendesak Gubernur Malut segera mengambil langka membubarkan dan melarang HTI di Maluku Utara. Mendesak Pemkot melarang aktifitas Ormas anti Pancasila di kota Ternate.
Dalam aksinya di depan Polda, perwakilan massa diterima Dirbimmas Polda Malut, Kombes Nasihin untuk hearing terbuka. Dalam hearing Kombes Nasihin mengucapkan terima kasih ”Saya ucapkan terima kasih kepada pemuda yang sudah ambil langlah-langkah baik, NKRI harga mati itu yang kita pegang,” pintanya.
Ia mengajak agar sama-sama membasmi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan percayakan aparat keamanan untuk menanganinya. Nasihin berjanji apa yang disampaikan akan sampaikan kepada Kapolda. (san)
Category: PERISTIWA


